Langkah Proaktif, Pemkab Rakor Siaga Bencana Hidrometeorologi
bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengambil langkah proaktif dalam menghadapi ancaman cuaca eks
Permohonan Informasi Publik UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, memberikan hak untuk masyarkat akan keterbukaan informasi. Setiap warga negara berhak untuk tahu atas informasi dari setiap badan publik. Kini masyarakat Bondowoso dapat mengajukan permohonan informasi melalui PPID Kabupaten Bondowoso
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik