Kick Off Meeting Dan Sosialisasi Event Prajegghan Fest
bondowowokab.go.id, BONDOWOSO - Semangat generasi muda dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan lokal mendapatkan apresiasi penuh dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Permohonan Informasi Publik UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, memberikan hak untuk masyarkat akan keterbukaan informasi. Setiap warga negara berhak untuk tahu atas informasi dari setiap badan publik. Kini masyarakat Bondowoso dapat mengajukan permohonan informasi melalui PPID Kabupaten Bondowoso
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik