Bangun Sinergi Pemkab Bondowoso Dan Komunitas Yuk Menulis
bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus berkomitmen memperkuat budaya literasi dan mendorong kreativitas masyarakat dalam berkarya. Komitmen tersebut ditega
Permohonan Informasi Publik UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, memberikan hak untuk masyarkat akan keterbukaan informasi. Setiap warga negara berhak untuk tahu atas informasi dari setiap badan publik. Kini masyarakat Bondowoso dapat mengajukan permohonan informasi melalui PPID Kabupaten Bondowoso
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik