Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter 85 Dan 86 Tahun 1447H
bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Ratusan Jamaah Calon Haji Kabupaten Bondowoso tahun 1447 H / 2026 M yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 85 dan 86, secara resmi diberangkatkan
Permohonan Informasi Publik UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, memberikan hak untuk masyarkat akan keterbukaan informasi. Setiap warga negara berhak untuk tahu atas informasi dari setiap badan publik. Kini masyarakat Bondowoso dapat mengajukan permohonan informasi melalui PPID Kabupaten Bondowoso
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik