Visitasi KIP Jatim Ke PPID Kabupaten Bondowoso

[04/10/2022] Sejalan dengan misi Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur melakukan visitasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bondowoso. Bapak Imadoeddin, S.Sos, M.Si sebagai ketua tim, beserta staf Komisi Informasi Provinsi  Jawa Timur ditemui oleh bapak Ghozal Rawan A.P, MM di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika.

Visitasi tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi Badan Publik Tahun 2022. Bondowoso berhasil melakukan pencapaian dari peringkat bawah hingga masuk di peringkat 10 besar se-jawa timur.  Ini sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi serta koreksi untuk Bondowoso sejauh mana layanan informasi publik disajikan. Kelengkapan informasi yang tersedia harus memenuhi banyak kriteria sesuai dengan bahan materi SAQ (Self Assesment Questionnaire). Pada website https://ppid.bondowosokab.go.id/ dinilai dan diulas daftar informasi yang diumumkan dan disediakan, seperti LHKPN, layanan publik, profil instansi / OPD, Struktur Organisasi, berbagai bentuk inovasi daerah dan beberapa parameter ketersediaan informasi. Baik secara softcopy ataupun dalam bentuk dokumen hardcopy.

Website PPID Bondowoso sendiri adalah jendela dan etalase untuk menampilkan informasi dan dokumentasi mengenai Bondowoso. Sesuai dengan aturan-aturan informasi publik. Tim Komisi Informasi Provinsi banyak memberikan masukan dan kritik positif untuk membangun website PPID. Diharapkan kegiatan tersebut menjadi motivasi untuk semakin mengedepankan keterbukaan informasi publik. Ini adalah salah satu proses penting untuk bertransformasi menuju sempurna. Dan muara dari proses ini akan menjadi keuntungan dan kemudahan informasi bagi masyarakat Bondowoso. [abdillah]

Share Berita Ini

Jam Pelayanan

SEN - KAM: 08:00 - 14:00

JUMAT: 08:00 - 10:00

Telephone
(0332) 421707