Sensus Pertanian 2023
Halo Kawan Kominfo Bondowoso, hari ini Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. Sensus Pertanian dilakukan setiap
sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 1997
tentang Statistik dan mengacu pada FAO.
Presiden Joko Widodo mendukung pelaksanaan ST2023, “Saya mendukung
pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini,
dan terpercaya," tegasnya saat Pencanangan Pelaksanaan ST2023 Mei lalu. ST2023
bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit
administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur
statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian.
ST2023 mendata seluruh pelaku usaha pertanian di Indonesia. Terima kedatangan
petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari bersama Mencatat
Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.