Pendampingan dan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Desa Maesan

Bondowoso. [29/08/2022]. Desa-desa di kecamatan Maesan memang patut diacungi jempol, hal ini tidak lepas dari inovasi unik yang rutin dilakukan oleh para perangkat desa dari desa se-kecamatan Maesan. Rutinitas tersebut adalah BERKAT, belajar bersama perangkat desa. Ide awal yang digagas oleh sosok  ASN yang sempat menjadi sekretaris desa Gunungsari kecamatan Maesan sampai tahun 2020. Kemudian, ide tersebut terus bergulir hingga mendapat perhatian positif dari Camat Maesan pada periode 2016 sampai 2020, dan menjadi kegiatan tetap untuk media sharing, pembinaan, evaluasi, pendampingan dan pemecahan solusi bersama setiap permasalahan desa secara umum.

Bertempat di balai desa Tanah Wulan, diawali sambutan kades Tanah Wulan, Moelyono, acara mulai dibuka pada pukul 09.00 tanggal 10 Agustus 2022. Beberapa pembicara dari Dinas Kominfo turut hadir sebagai narasumber, disamping Sekretaris Camat Maesan, Dedi Gusriana,SH, beserta pendamping desa dan pendamping lokal desa.

Narasumber atau pembicara dari Dinas Kominfo, yaitu pejabat fungsional Dodi Agus Prayitno, ST, M.Si dan Hany William Liputo, ST. Beberapa point penting yang disampaikan adalah betapa pentingnya keterbukaan  informasi publik, peningkatan kapasitas pelayanan publik serta kanal resmi pelayanan publik untuk aspirasi , pengaduan dan permintaan informasi melalui website www.lapor.go.id. Dijabarkan pula kemudahan yang didapat bila menerapkan TTE, yaitu tanda tangan elektronik. Baik dari segi waktu yang lebih cepat, dari segi jarak yang bisa nyaris tidak ada jarak karena bersifat online dan terintegrasi ke gadget, atau dari segi legalitas dan sulitnya untuk dipalsukan, sebagaimana beberapa kasus dipicu oleh tanda tangan manual palsu.

Desa atau instansi yang ingin menerapkan TTE, silahkan berkunjung ke Dinas Kominfo untuk berkoordinasi, lanjut bapak narasumber. Dinas kominfo akan membantu penerapan TTE untuk kemudahan warga dalam kepengurusan berbagai dokumen. Dan perlu diingat, TTE gratis. Ini sekaligus menepis kabar yang beredar bahwa TTE berbayar per tandatangan, sehingga beberapa desa urung merealisasikan. [abdillah]

Share Berita Ini

Jam Pelayanan

SEN - KAM: 08:00 - 14:00

JUMAT: 08:00 - 10:00

Telephone
(0332) 421707