Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Lansia, Disabilitas dan ODGJ
Pelayanan Administrasi Kependudukan di wilayah Kabupaten Bondowoso terus ditingkatkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso melakukan Pelayanan Jemput Bola ke rumah-rumah warga dalam Perekaman KTP bagi Lansia, Disabilitas, dan ODGJ. Hal ini dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial, setiap masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial harus memiliki KTP. Masyarakat Lansia, Disabilitas, dan ODGJ juga berhak memilki KTP sehingga mereka dapat memilki kesempatan yang sama dalam mengakses program intervensi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Oleh karena dihimbau bagi Pemerintah Desa agar mendata setiap warga Lansia, Disabilitas, dan ODGJ yang belum memiliki KTP yang selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso agar petugas dapat segera melakukan perekaman KTP. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu warga yang memiliki keterbatasan fisik dan mental dalam menerima pelayanan. (r2)