Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Jatim

Bondowoso [10/11/2022] Sesuai surat yang dikirimkan kepada bupati Bondowoso dari Komisi Informasi Jawa Timur, maka Pemerintah Kabupaten Bondowoso sebagai badan publik mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Jatim, hari Selasa, 08 Nopember 2022. Dihadiri oleh Bapak Irwan Bachtiar Rahmat selaku Wakil Bupati Bondowoso beserta jajaran asisten, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika didampingi Kabid. Komunikasi dan Sub koordinator pengelolaan informasi layanan publik, melalui media zoom meeting di Command Center Pemkab Bondowoso.

Pada tahapan tersebut, wakil dari pemkab Bondowoso (jajaran terkait diatas) mengikuti wawancara dan disediakan durasi untuk penyampaian serta presentasi implementasi Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.

Dalam paparan, dijelaskan bahwa PPID sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi memiliki visi menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas. Serta memiliki misi menghimpun informasi, menata, menyimpan, memberikan pelayanan dan konsultasi informasi publik. Selain itu, dijelaskan pula salah satu sarana pengaduan yang mampu mengakomodasi segmen masyarakat dengan keterbatasan teknologi informasi, belum melek teknologi, disabilitas dan non-gadget, sebagai upaya menampung dan memediasi aspirasi, pengaduan dan permohonan informasi masyarakat. [abdillah]

Share Berita Ini

Jam Pelayanan

SEN - KAM: 08:00 - 14:00

JUMAT: 08:00 - 10:00

Telephone
(0332) 421707