Launching Tanda Tangan Elektronik Desa dan Pengumuman Website KIM Desa Kecamatan Maesan

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, S.Pd, Msi, meresmikan tanda tangan elektronik seluruh desa kecamatan maesan di Balai Desa Pakuniran Kecamatan Maesan, pada hari Rabu (12/10/2022).
Acara pertama merupakan sambutan dari kepala desa pakuniran yang mendukung adanya tanda tangan elektronik yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

pada prakteknya di era  digitalisasi saat ini dapat mempermudah  memberikan pelayanan kepada publik/masyarakat dan lebih cepat dapat mengakomodir aspirasi  masyarakat, kemudian untuk memudahkan  pelayanan kepada warga masyarakat dalam  urusan administrasi sudah diterapkan pula tanda  tangan elektronik, sehingga dimanapun dan  kapanpun kita sebagai pelayan masyarakat dapat memberikan apa yang dibutuhkan oleh  masyarakat,  dengan diterapkannya tanda tangan elektronik,  tentunya memiliki berbagai manfaat seperti efisiensi waktu (dimanapun, kapanpun bisa tanda tangan), menjamin keutuhan dan keaslian dokumen, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin dan hemat biaya pengeluaran/anggaran ataupun  penggunaan kertas.

" Adanya launching tanda tangan elektronik ini untuk menghindari adanya pemalsuan tanda tangan seperti kejadian sebelumnya, yang dimana kepala desa tidak tahu jika ia telah mentandatangani hal tersebut ternyata itu sudah di palsukan oleh oknum yang berbuat " ujar camat Maesan.
 
Sedangkan menurut asisten umum pemerintah daerah kabupaten Bondowoso terselenggaranya program acara ini, seluruh  rangkaian program acara ini bertujuan untuk  mendukung terlaksananya Tanda Tangan Elektronik di seluruh desa yang ada di Kecamatan Maesan.

"Manfaat acara ini hanya untuk mengadakan yang dulunya tidak ada menjadi ada" katanya.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan pengumuman lomba website KIM yang sudah berlangsung selama 1 bulan di Kecamatan Maesan.

Acara ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas DPMD, Muspika Kecamatan Maesan, Kepala Desa se-Kecamatan Maesan, Operator KIM Desa, dan seluruh masyarakat yang diundang

Share Berita Ini

Jam Pelayanan

SEN - KAM: 08:00 - 14:00

JUMAT: 08:00 - 10:00

Telephone
(0332) 421707