12 Desa Di Kecamatan Maesan Kompak Mengajukan TTE Tersertifikasi
Bondowoso. [31/08/2022] Beranjak dari Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik pada acara BERKAT DESA, Belajar Bersama Perangkat Desa di balai desa Tanah Wulan, tanggal 10 Agustus 2022 lalu. Desa-desa di kecamatan Maesan sangat antusias beralih ke tanda tangan elektronik. Secara kolektif, diwakili oleh kepala desa masing-masing, mereka mengajukan pengaplikasian TTE. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di era digital ini.
Dinas Kominfo menyambut baik dengan adanya instansi publik yang akan menggunakan TTE. Melalui surat resmi yang diterima Dinas Kominfo akhir Agustus kemarin, ditandatangani oleh Sekretaris Camat Maesan, Dedi Gusriana, SH atas nama Camat Maesan. Mewakili semua desa, mengajukan permohonan penggunaan tanda tangan elektronik. Dari 12 (duabelas) desa di kecamatan Maesan, 2 (dua) desa yaitu, desa sumberanyar dan desa Gambangan telah mengaplikasikan tandatangan elektronik. Apakah sudah tercukupi? Nah, disitulah Dinas Kominfo berperan demi kemudahan pelayanan publik.
Dinas Kominfo Kabupaten Bondowoso, akan memfasilitasi dan menindaklanjuti permohonan tersebut. Tanda Tangan Elektronik (TTE) bukanlah sekedar barcode, harus menggunakan Sertifikat Elektronik dari jasa Penyelenggara Jasa Elektronik (PsrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Kominfo. Hal ini sebagai jaminan untuk kekuatan hukum sebagaimana tanda tangan basah, keabsahan dan menghindari penyalahgunaan dokumen. [abdillah]